Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mobil Mitsubishi L300 pikap bermuatan pisang tercebur ke laut di Dermaga 7 Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (22/8/2019) pagi.
Mobil tersebut berangkat dari Pelabuhan Bakauheni menggunakan KMP Mufidah.
Petugas SAR PT ASDP cabang Merak, Ratmiadi mengatakan kejadian bermula saat KMP Mufidah sandar di dermaga 7 Pelabuhan Merak.
Saat itu kendaraan L300 yang dikemudikan oleh Apry dan Zona ini hendak keluar kapal.
Arus laut cukup kuat, sehingga kendaraan terhempas dan tercebut ke laut.
"Kedua penumpang, sopir dan kernet selamat. Mereka dibawa ke rumah sakit, karena mengeluhkan sakit pada bagian pinggang mereka," kata Ratmiadi.
Baca: Mobil L300 Tabrak dan Seret Motor Berhenti Setelah Tabrak Pohon, Satu Orang Tewas
Sedangkan untuk kendaraan yang tercebut ke laut masih belum dievakuasi.
Saat ini kasus terceburnya kendaraaan L300 dengan nopol BE 8502 O itu sudah ditangani petugas.
Terceburnya kendaraan ke laut dari atas kapal juga pernah terjadi pada bulan Juni lalu.
Sebuah mobil pribadi jenis Toyota Avanza warna hitam dilaporkan tercebur ke laut dari atas kapal KMP Nusa Putera yang sedang berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 18 Juni silam.
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut karena kendaraan dalam keadaan kosong saat tercebut ke laut.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pulau Panjurit yang berjarak sekitar 3 mil laut dari Pelabuhan Bakauheni.
KMP Nusa Putra sendiri bertolak dari Pelabuhan Bakauheni pada sekitar pukul 15.15 wib.
KMP Nusa Putera sandar di dermaga 7 pelabuhan Merak pada sekitar pukul 18.00 wib.
Diduga sopir mobil lupa memasang rem tangan kendaraan.
Sehingga kendaraan mundur ke arah pintu sideram (pintu masuk kendaraan di samping) pada car deck kapal. Menabrak pintu hingga kunci kait pintu sideram terlepas dan kendaraan tercebur ke laut. (Tribunlampung.co.id/dedi sutomo)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Pikap Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak, Sopir dan Kernet Dilarikan ke RS