TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Garut periode 2009 hingga 2013, Aceng Fikri, terjaring razia oleh tim gabungan ke Kantor Satpol PPKota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam, berikut sejumlah fakta yang terjadi.
Dikutip dari Tribunnews.com, saat dibawa Satpol PP, Aceng Fikri tidak sendiri.
Aceng dibawa bersama seorang wanita.
Aceng Fikri dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong Kota Bandung bersama seorang wanita, yang diketahui istri yang baru dinikahi sekitar dua bulan lalu.
Sosok istri Aceng Fikri tersebut ialah Siti Elina Rahayu.
"Jadi kebetulan saya menginap di hotel.
Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jl Gatot Subroto.
Saya menginap dengan istri saya.
Kalau ditanya, ini siapa?
ya istri saya, mana buktinya?