3. Mau Tukar Poin
Mantan bupati Garut itu ternyata sengaja menginap di hotel di Jalan Lengkong.
Menurutnya, di hotel tersebut ia dapat menukar poin.
Kendati demikian, Aceng Fikri tak menjelaskan poin apa yang dimaksud.
Ia hanya mengatakan, biasanya menginap di Hotel Papandayan.
4. Tunjukkan Bukti
Di kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri lalu menunjukkan bukti bahwa ia dan Siti Elina Rahayu adalah pasangan sah suami istri.
Tak hanya kepada Satpol PP, ia juga menunjukkan bukti-bukti tersebut ke wartawan.
Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.
Siti Elina Rahayu lah yang membuka ponselnya dan menujukkan foto-foto pernikahan mereka ke wartawan.
Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.
5. Indikasi Awal
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, awalnya pihaknya menduga Aceng Fikribersama dengan wanita yang bukan istrinya.
Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.