Kanit Reskrim Polsek Mlati Ipda Leonard Hutajulu mengatakan setelah penyelidikan keberadaan pelaku dilakukan, unit Reskrim langsung menuju kediaman pelaku dan meringkusnya.
"Pelaku kami tangkap pada 17 Agustus 2019 pukul 02.00 WIB di rumahnya," kata Leonard.
WSU diketahui menetap di Jurang Ombo Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah.
Pelaku juga diketahui sedang menganggur lantaran baru kehilangan pekerjaan.
Pelaku sendiri diketahui sudah melakukan aksi serupa dengan korban dari Klaten dan Magelang.
Namun belum diketahui apakah para korban sudah melapor ke pihak berwajib.
"Saya melakukan hal tersebut karena ingin mencari keuntungan dari situ," kata WSU mengakui perbuatannya
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Lewat Media Sosial, Korban Terjebak Video Call Vulgar dengan Iming-iming Pinjaman Tanpa Bunga