News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ayah Cabuli 2 Putrinya Selama 9 Tahun, Ancam Bunuh Pakai Parang, Ibu Alami Depresi Berat

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ayah di Ambon tega mencabuli 2 putrinya selama 9 tahun dan mengancam membunuh pakai parang. Sang ibu kini alami depresi berat.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Ambon tega mencabuli 2 putrinya selama 9 tahun.

Perbuatan itu disertai ancaman membunuh pakai parang.

Kini, sang ibu mengalami depresi berat.

RAL (54) tega memperkosa kedua putri kandungnya yakni SL (20) dan NL (22).

Perbuatan ini dilakukan oleh RAL sejak tahun 2010.

Terakhir, RAL melakukan pencabulan terhadap kedua putrinya pada bulan Juli lalu.

Baca: Pria di Makassar Tega Perkosa Anak Majikan, Korban Sempat Disiram Air Cabai

Baca: KRONOLOGI Percobaan Pemerkosaan Karyawan Swasta, Pelaku Tetangga Sendiri, Awalnya Hendak Mencuri

Baca: Pria Ini Luka-luka Saat Tes Ilmu Kebal, Karena Takut Sama Istri, Lalu Buat Info Hoaks hingga Viral

Perbuatan bejat ini dilakukan secara sadar oleh RAL.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.

RAL tidak berada dalam pengaruh alkohol setiap kali melakukan aksinya.

“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno, Jumat (23/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Aksi pencabulan ini dilakukan RAL sejak kedua anaknya masih bocah.

Selama 9 tahun tersebut, SL dan NL terpaksa harus tutup mulut karena terus diancam oleh ayahnya.

RAL bahkan juga melakukan pengancaman kepada kedua putrinya.

SL dan NL diancam akan dibunuh oleh RAL mengunakan parang apabila menceritakan kejadian tersebut kepada ibu ataupun keluarga lain.

“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” tambahnya.

Lama menjadi budak seks sang ayah, SL dan NL akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada nenek mereka.

SL dan NL disebut tak tahan lagi dengan kelakuan sang ayah.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib pada Selasa (6/8/2019).

RAL kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya.

Kini RAL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Ambon.

Sementara itu, ibu SL dan NL yang selama ini tak tahu apa-apa harus mengalami depresi berat setelah mengetahui kejadian yang menimpa kedua putrinya.

Baca: Takut Istri, Pria Aceh Ngaku Dibegal Sampai Viral, Kenyataannya Luka Akibat Gagal Tes Ilmu Kebal

Baca: VIRAL Kucing Jatuhkan Kotak Berisi Uang, Rupanya Milik Suami yang Sengaja Disembunyikan dari Istri

Baca: Marak Kasus TNI Gadungan: Gonta-ganti Pangkat, Tiduri 16 Wanita hingga Oknum Ini Tak Tahu Kantornya

Julkisno juga menambahkan, ibu SL dan NL harus bolak-balik ke rumah sakit khusus untuk berobat.

Ibu SL dan NL berprofesi sebagai seorang PNS.

Namun kejadian tersebut membuatnya absen belakangan ini.

“Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania," kata Julkisno.

Kedua korban bersama sang ibu kini tinggal di rumah neneknya di Kecamatan Teluk Ambon.

RAL terancam Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini