TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Fakta demi fakta terungkap di balik beredarnya video panas berjudul 'Vina Garut'.
V pemeran wanita dalam video panas tersebut kini sudah menyandang status tersangka bersama dua pria yang berada dalam video tersebut sebagai lawan mainnya.
Guna kepentingan penyidikan, petugas Satreskrim Polres Garut pun telah membawa V ke lokasi pengambilan video.
Polisi ingin memastikan tempat kejadian dalam video tersebut.
V yang mengenakan kemeja putih, kerudung hitam, dan mengenakan masker diminta menunjukkan lokasi.
Baca: Curhat Dian Sastro Rindu Kontak Mata Anak, Ternyata Sang Buah Hati Didiagnosa Derita Ini
Ada empat lokasi di mana ia melakukan adegan tersebut.
Salah satunya di sebuah penginapan di dekat pintu masuk ke wisata air panas Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat.
Di sebuah kamar, lokasinya sangat persis dengan video yang beredar.
Mulai dari posisi tempat tidur dan warna seprai.
Ukurannya sekitar 7 x 7 meter persegi dengan kamar mandi di dalam ruangan.
"Iya di kamar ini," ucap V sambil menunjuk sebuah kamar, Kamis (22/8/2019).
Olah tempat kejadian perkara (TKP) itu untuk mencari sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pengambilan video.
Pengacara V, Budi Rahadian, mengatakan, pihaknya telah mengajukan penangguhan.
Baca: Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif Tak Lolos Seleksi Profile Assessment Capim KPK
Hal itu dilakukan atas dasar kesehatan V.
"Penangguhan sudah diajukan. Tinggal menunggu pertimbangan penyidik soal dikabulkan atau tidak," ujar Budi Rahardian, pengacara V di Mapolres Garut.
Secara fisik, V memang dalam kondisi sehat.
Namun mentalnya terganggu setelah ia mengetahui videonya beredar luar.
"Psikologisnya sudah kena. Makanya kami minta penangguhan. Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," katanya.
Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.
Pihaknya pun menghormati proses hukum.
Azas praduga tak bersalah harus dijunjung dalam penyidikan kasus ini.
"Beberapa tahapan sudah dilalui. Pengecekan kesehatan juga sudah dilakukan. Meski begitu, tim dari Dinkes juga masih memSenyum Palsu V dalam Video Vina Garut Karena Dipaksa Suami Hingga Asal Usulnyaantau perkembangannya," ucapnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, Budi menyebut kliennya sebagai korban.
Indikasi itu setelah adanya keterangan V diancam mantan suaminya berinisial A alias Rayya.
"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.
Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.
"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya.
Terkait adanya pengakuan V mendapat bayaran setiap melakukan hubungan, Budi Rahadian belum bisa memastikan.
Baca: Singkirkan Wakil Denmark, Jonatan Christie Ukir Rekor Baru di Kejuaraan Dunia 2019
Apalagi saat itu, V dan A masih berstatus suami istri.
Sudah kewajiban A memberi nafkah kepada istrinya.
"Untuk penyebar video itu kewenangan penyidik. Hanya saja isu yang beredar itu negatif ke V bahwa dia yang salah," ucapnya.
Selama proses penyidikan, tersangka V kerap berpuasa.
V juga menyadari perbuatan yang dilakukannya salah.
"Dia sering puasa Senin dan Kamis. Bahkan waktu ditahan juga puasa terus," ucapnya.
Budi menyebut V hanya tamatan SMP.
Meski begitu, selama sekolah V merupakan siswa yang cukup berprestasi.
"Prestasi akademiknya bagus. Meski hanya lulusan SMP. Nilainya di atas 80, bahkan ada yang 95," katanya.
Lingkungan keluarga yang tak mendukung, membuat V tak melanjutkan pendidikannya.
Kedua orang tuanya bercerai sejak ia kecil.
V pun terpaksa menikah dengan A karena sudah tak diurus orang tua.
"Dia ketemu bapak kandungnya waktu mau nikah. Setelah itu tidak ketemu lagi sampai sekarang. Dari kecil tinggal sama ibunya," ujarnya.
Penulis: Firman Wijaksana
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Senyuman Palsu V di Video Vina Garut, Dulu Dapat Ancaman Suami & Kini Tampil Beda