"Pihak-pihak yang memprovokasi harus diproses hukum kemudian pendekatan ke Papua pun harus komprehensif, menghindari kekerasan agar semua kembali normal," kata Bambang.
2. Menhan Minta Pelaku Rasis Dihukum Meski Berasal dari TNI/Polri
Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan, siapapun yang melontarkan kalimat rasis terhadap mahasiswa asal Papua harus diproses hukum.
Bahkan, meskipun pelaku berasal dari institusi Polri maupun TNI.
"Siapa yang berbuat salah, entah tentara, entah polisi. Siapa saja, ada hukumannya, kita negara hukum," kata Ryamizard usai menjadi pembicara dalam Kuliah Umum Bela Negara dan Radikalisasi di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Sabtu (24/8/2019).
"Tidak ada orang bebas hukum di negara ini. Ini negara hukum," lanjut dia.
Meski demikian Ryamizard mengaku belum memantau tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap pelaku rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Penjelasan Mahfud MD Soal Tugas BPIP hingga Alasan Tak Ikut Tangani Rusuh di Papua
Ia yakin, polisi bekerja teliti untuk mengungkap pelakunya.
"Prosesnya saya belum tahu. Tapi yang jelas, polisi dan TNI sudah ambil tindakan," ungkap Ryamizard.
3. Polda Jatim Periksa Wakil Ormas
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), terkait dugaan adanya tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Enam orang yang diperiksa itu salah satunya adalah korlap aksi bernama Tri Susanti.
"(Tri Susanti) sudah diperiksa (sebelumnya), hari ini kita periksa kembali," ucap Barung, kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Jatim belum menjelaskan hasil penyelidikan dan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.