Barung mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga melontarkan kata-kata berbau rasisme kepada mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.
Barung mengatakan, pihaknya serius mengusut kasus itu.
"Kami sangat serius karena itu (rasisme) adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, maka kita tindaklanjuti secepatnya," kata Barung.
Baca: Meutia Hatta: Jangan Biarkan Provokasi Asing Perkeruh Konflik Papua
Pengungkapan kasus tersebut, menurut Barung, perlu dikedepankan demi kestabilan keamanan pasca-kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, yang dipicu perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Terlebih, belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk menindak oknum pelaku rasialisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya segera diungkap.
"Polda Jawa Timur akan senantiasa siap untuk menjalankan intruksi Presiden Republik Indonesia," ujar Barung.
4. Polisi Periksa 60 Saksi
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa 60 saksi terkait dugaan tindakan diskriminasi dan lontaran kalimat rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
"Sebanyak 54 (orang). Hari ini tambah 6 (orang)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Barung mengatakan, polisi hanya berwenang memeriksa masyarakat sipil.
Polri hanya melakukan langkah hukum sesuai wewenangnya.
"Yang oknum TNI diperiksa internal TNI," ucap dia.
5. TNI Panggil Anggotanya yang Terekam Video
Rekaman video yang banyak beredar seputar peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 17 Agustus lalu memperlihatkan sejumlah pria berseragam TNI.