Yunus membawa sebilah pedang yang panjangnya kurang lebih sama dengan panjang lengan tangan orang dewasa, dan juga membawa sebuah benda menyerupai bom rakitan.
Setelah Yunus disergap warga yang geram atas aksi perampokan bersenjata yang dilakukannya dan digiring oleh Anggota Polres Magetan.
Berselang beberapa jam kemudian, polisi gabungan yang diakomodir Polda Jatim melakukan penggeledahan di sebuah kios milik Yinus di Pasar Sumur Tiban alias Pasal Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 RW 04, Desa Kincang Wetan, Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebuah botol yang berisikan cairan.
Baca: Seminggu Jadi Istri Roger Danuarta, Cut Meyriska Bongkar Perubahan pada Suami: Sumpah Gak Nyesel !
Kemudian polisi bergeser ke rumah Yunus di RT 08 RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) petang.
Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, bambu yang dilengkapi pisau tajam, anak panah beserta busurnya, dan sebuah gagang senapan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Perampok Toko Emas di Magetan Sudah Diincar Densus 88, Polda Jatim: Hasil Rampokan Dikirim ke Suriah
Dibawa ke Jakarta
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan pelaku telah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua setelah diperiksa di Jawa Timur.
"Ini (pelaku) dibawa ke Jakarta," tutur Frans saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2019).
Mengenai kaitan pelaku dengan kelompok teroris, Frans mempersilakan awak media menanyakan kepada Mabes Polri.
Namun Tribunnews.com belum mendapatkan respons mengenai penangkapan ini dari Mabes Polri.
"Sementara di Brimob untuk kepentingan pemeriksaan," tutur Frans.
Sebelumnya dikabarkan oleh Surya.co.id, sejumlah anggota Densus 88 menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.