Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah daerah mengevakuasi 17 KK atau 50 jiwa warga Kampung Winangun Lindongan II, Kecamatan Siau ke tempat pengungsian pasca guguran batu lava panas Gunung Karangetang di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara pada Minggu (25/8/2019), pukul 17.00 waktu setempat.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo kepada wartawan, Senin (26/8/2019) mengatakan warga penyintas bertahan di Gereja Galilea yang bertempat di Kampung Kinali, Kecamatan Siau Barat Utara.
"Penyintas berjumlah 17 KK atau 50 jiwa tersebut terdiri dari 25 perempuan dan sisanya laki-laki," ujar Agus.
Sementara ini, mereka yang mengungsi di gereja telah mendapatkan dukungan bantuan berupa matras, beras dan triplek.
Baca: Kronologis Tewasnya I Kadek Roy Adinata, Semua Berawal dari Cekcok Mulut di Kafe
Bantuan diberikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui BPBD setempat.
Proses evakuasi melibatkan TNI, BPBD Kabupaten Sitaro dan aparat Kecamatan Sibarut.
Menurut pantauan Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) pada Minggu (25/8/2019), pukul 18.00 Wita, guguran lava dari puncak kawah utama mengarah ke Kali Sense, Kali Nanitu dan Kali Pangi lk.
Lava keluar sejauh 1.000 hingga 1.500 m di Kali Sense dan Nanitu, sedangkan leleran lava ke Kali Pangi Ik sejauh 2.000 m.
Pantauan visual lain, sering terjadi kepulan asap kelabu kecokelatan tipis hingga tebal, dan asap kawah putih tipis tampak dengan ketinggian hingga 25 m.
Gunung dengan ketinggian 1.784 m dpl mengalami gempa guguran dengan jumlah amplitude 3 – 6 mm dan berdurasi 53 – 60 detik.
Sedangkan parameter tektonik jauh, aktivitas hari itu menunjukkan 3 kali dengan amplitude 7 – 20 mm, berdurasi 40 – 81 detik.
Melalui parameter aktivitas vulkanik, PVMBG masih menetapkan status tingkat aktivitas Gunung Karangetang pada level III atau ‘Siaga.’
Baca: Aceng Fikri Mengaku Istrinya Syok Pasca Diciduk Satpol PP Kota Bandung
PVMBG – Badan Geologi memberikan rekomendasi terkait tingkat aktivitas tersebut.
Pertama, masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 2,5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral dari Kawah Dua ke arah Barat Laut-Utara sejauh 4 km, yaitu wilayah yang berada di antara Kali Batuare dan Kali Saboang.
Selanjutnya, masyarakat di sekitar Gunung Karangetang dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
Terakhir, masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang agar meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga ke pantai.