TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Upaya narapidana Lapas Kelas IIA Metro bernama Rizki Kurniawan untuk kabur berhasil digagalkan.
Rizki Kurniawan mencoba kabur, Senin (26/8/2019) sekira pukul 18.15 WIB.
Ia berusaha kabur dengan cara memanjat penampung air.
Usaha kaburnya gagal, ia bakal terkena hukuman tambahan.
Kalapas Kelas IIA Metro, Ismono mengatakan, Rizki mencoba lari dengan memanjat tower air.
"Kemudian naik ke atap genting dan menyeberang dengan melompati kabel kawat. Nah, pas di atap itu ada petugas yang melihat, lalu dilakukan pengejaran karena sempat keluar lapas," beber Ismono, Selasa (27/8/2019).
Baca: Gerebek Pabrik Pemrosesan Kayu di Ibaraki Jepang, Imigrasi Tangkap 8 WNI Ilegal, Dua Lainnya Kabur
Dalam waktu satu jam, terus Ismono, petugas dan polisi berhasil mengamankan Rizki dari sebuah rumah di Metro Timur.
Dalam pelariannya, narapidana yang divonis tiga tahun penjara tersebut sempat mengalami cedera.
Rizki Kurniawan merupakan narapidana kasus pencurian dangan kekerasan.
Ia sudah menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun.
Saat diinterogasi, Rizki mengaku nekat kabur dari penjara lantaran rindu berkumpul dengan keluarganya.
"Jadi, setelah diinterogasi dan kami BAP, yang bersangkutan mengaku hanya kangen istri dan anak-anaknya. Padahal, narapidana ini sudah hampir setiap hari dikunjungi oleh keluarganya," kata Ismono.
Akibat pelarian tersebut, Rizki diancam hukuman pelanggaran disiplin.
"Kita akan sanksi tidak mendapatkan remisi selama sembilan bulan berjalan dan tak diizinkan menerima kunjungan selama sebulan dan masuk strap sel," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Berdalih Kangen Keluarga, Napi Lapas Metro Kabur tapi Tertangkap Lagi