TRIBUNNEWS.COM -- Kasus pembunuhan dua jenazah terpanggang dalam mobil di Cidahu, Sukabumi akhirnya terungkap.
Dua jenazah terpanggang dalam mobil di Cidahu, Sukabumi ditemukan pada Minggu (25/8/2019).
Pihak kepolisian kini telah mengungkap otak dan motif pembunuhan dua jenazah terpanggang dalam mobil.
Otak pembunuhan dua jenazah terpanggang dalam mobil itu merupakan istri dari korban.
Pelalaku berinisial AK (35) ditangkap pada Senin (26/8/2019) di kawasan Jakarta.
Baca: Reaksi Taqy Malik Ditanya Komentarnya Soal Transformasi Salmafina
Baca: Alvin Faiz, Putra Sulung Almarhum Ustaz Arifin Ilham Bicara Kemungkinan Poligami
Baca: Unggah Vlog Terakhir, Atta Halilintar Pamit dari Youtube
Adapun dua jenazah tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
Dua jenazah terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Berikut sederet fakta yang dirangkum TribunnewsBogor.com tentang dua jenazah terpanggang dalam mobil di Cidahu, Sukabumi:
1. Istri korban sewa pembunuh bayaran
AK yang merupakan istri Pupung Sadili sekaligus ibu tiri Dana menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi korban.