TRIBUNNEWS.COM -- Kurang dari 24 jam tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jabar dan Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya terbakar di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Otak pelaku pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya M Adi Pradana alias Dana (23) adalah Aulia Kesuma (35) yang tak lain adalah suami dan ibu tiri korban dibekuk petugas Senin (26/8/2019) di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Selain menangkap Aulia Kesuma, polisi juga menangkap eksekutor atau pembunuh bayaran yang disewa untuk membunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana.
Para pembunuh bayaran itu dibekuk di lokasi berbeda di Lampung.
Dua dari empat pelaku, Kumawanto Agus (24) dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24) ditangkap di Lampung Tengah.
• 7 Fakta Istri Muda Bakar Suami & Anak Tiri, Pelaku Pernah Diancam Akan Dibunuh Jika Nekat Jual Rumah
Satu pelaku lagi, Geovanni Kelvin (25) putra Aulia Kesuma saat ini masih menjalani perawatan di RS Pertamina akibat mengalami luka bakar saat membakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana.
• Dana Tewas Terpanggang dalam Mobil di Cidahu, Sang Pacar Curhat Sempat Diberi Hadiah Spesial Ini
Dalam tayangan Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Aiman sempat mewawancarai Kepala Unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Efendi.
AKP Efendi menjelaskan, awalnya Polda Metro Jaya mendapat informasi berita viral terbakarnya mobil yang ada di Jawa Barat.
Lalu pihaknya melakukan penyelidikan karena saat kejadian mobil yang terbakar menggunakan nomor polisi plat B.