BREAKING NEWS - Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 12,8 Miliar
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA – Upaya perdagangan benih lobster secara illegal kembali terjadi. Jajaran Polres Lampung Selatan bersama dengan menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dengan nilai mencapai Rp. 12,8 miliar.
Saat diamankan tersangka yang membawa tidak dapat menunjukan dokumen apapun untuk pengangkutan benih lobster terseut.
Benih lobster illegal yang diamankan terdiri dari 83.198 ekor yang dikemas dalam12 box dan diangkut menggunakan kendaraan Daihatsu Terios F 1308 AB yang dikemudikan oleh Fedelis warga Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan pihaknya mendapatkan informasi jika ada pengiriman benur lobster secara illegal. Dimana kendaraan yang membawa benih lobster illegal tersebut ada di rest area tol Km 87.
“Tim langsung melakukan pengejaran di rest area KM 87. Mengamankan tersangka dengan barang bukti belasan box berisikan benih lobster,” terangnya saat ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (28/8).
• BREAKING NEWS - Curiga Tak Pernah Keluar Rumah, Tetangga Temukan Namin Telungkup di Dalam Sumur
Puluhan ribu benih lobster tersebut dibawa dari Serang Banten dan akan dikirimkan Menggala Tulang Bawang atas perintah seseorang. Diduga benih lobster tersebut akan dikirim ke wilayah Jambi untuk diselundupkan ke Singapura.
• Tak Terima Ditegur karena Cekcok dengan Istri, Pria Asal Tulangbawang Tega Aniaya Mertuanya Sendiri
“Pola penyelundupan benih lobster ini terputus. Seakan-akan dikirim ke Menggala. Tetapi nantinya akan dikirim ke wilayah Jambi. Baru nantinya diselundupkan ke luar negeri,” ujar mantan Kapolres Pesawaran itu.