AK dan anaknya, KV kemudian membawa mobil yang berisi jasad Edi dan Dana ke Cidahu, Sukabumi.
AK sempat membeli bensin di dekat lokasi kejadian dan menyerahkan bensin tersebut ke KV untuk membakar mobil berisi jasad Edi dan Dana.
Disebutkan, untuk melancarkan aksinya, AK janjikan uang Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran tersebut.
"Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019) dikutip dari kompas.com.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.
Baca: Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan
Baca: Tak Akan Wariskan Semua Hartanya ke Anak, Amitabh Bachchan Angkat Bicara
Sementara itu, mantan pembantu AK beserta suaminya juga diburu oleh pihak kepolisian.
Mereka menjadi perantara AK dan dua pembunuh bayaran dari Lampung.
"Mantan pembantu dan suaminya juga masih kami cari keberadaannya. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Keduanya akan dimintai keterangan mengenai peran dalam kasus ini.
Terkait status, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, status dua orang tersebut bisa menjadi tersangka.
"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," katanya, Rabu (28/8/2019).
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yakni AK, A, dan S.
Sementara KV yang juga terlibat, kini masih dirawat di rumah sakit akibat terkena luka bakar.
(Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari, Kompas.com/ Budiyanto/Rindi Nuris Velarosdela/Agie Permadi/ri Purna Jaya)