UPDATE kasus seorang istri muda, AK tega bakar mayat suami dan anak tirinya di sebuah mobil. Sengketa rumah hingga Pupung sempat ancam bunuh pelaku.
TRIBUNNEWS.COM - UPDATE kasus seorang istri muda, AK tega bakar mayat suami dan anak tirinya di sebuah mobil.
Seorang istri muda, AK menjadi dalang kematian suami dan anak tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Selain pembunuhan, AK juga jadi otak dari kasus pembakaran jasad di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi.
Tak sampai 24 jam, AK (35) pun diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (26/8/2019).
AK adalah istri muda dari korban yang bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan juga ibu tiri dari M Adi Pradana alias Dana (23).
Dilansir Kompas.com, duduk perkara istri muda AK tega bunuh suami dan anak tirinya ini didasarkan sengketa penjualan rumah.
Baca: Aulia Sang Istri Muda Jadi Otak Pembunuhan Ayah dan Anak, Begini Nasib Istri Tua Pupung Sadili
Baca: 5 Fakta Anak Injak Kepala Ibunya, Andre Lihat Air Mata Terakhir Rusmini & Kini Ikut Pelatihan Kerja
Niat AK semakin bulat setelah rencana penjualan rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan ditolak oleh sang suami, Pupung.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, AK berencana menjual rumah di kawasan Lebak Bulu, Jakarta Selatan.
Namun rencana tersebut ditolak oleh Edi, suaminya. Edi juga mengancam akan membunuh AK jika rumah di Lebak Bulus tersebut tetap dijual.
AK kemudian meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangga untuk mencari pembunuh bayaran, yang kemudian menghubungkannya dengan S dan A di Lampung.
Edi dan Dana dibunuh di rumahnya. Edi dibunuh diracun oleh S dan A.
Sedangkan Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras oleh anak dari AK.
Saat mabuk dan tidak sadarkan diri, Dana dibekap oleh pelaku hingga meninggal.
AK dan anaknya, KV kemudian membawa mobil yang berisi jasad Edi dan Dana ke Cidahu, Sukabumi.
AK sempat membeli bensin di dekat lokasi kejadian dan menyerahkan bensin tersebut ke KV untuk membakar mobil berisi jasad Edi dan Dana.
Disebutkan, untuk melancarkan aksinya, AK janjikan uang Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran tersebut.
"Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019) dikutip dari kompas.com.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.
Baca: Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan
Baca: Tak Akan Wariskan Semua Hartanya ke Anak, Amitabh Bachchan Angkat Bicara
Sementara itu, mantan pembantu AK beserta suaminya juga diburu oleh pihak kepolisian.
Mereka menjadi perantara AK dan dua pembunuh bayaran dari Lampung.
"Mantan pembantu dan suaminya juga masih kami cari keberadaannya. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Keduanya akan dimintai keterangan mengenai peran dalam kasus ini.
Terkait status, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, status dua orang tersebut bisa menjadi tersangka.
"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," katanya, Rabu (28/8/2019).
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yakni AK, A, dan S.
Sementara KV yang juga terlibat, kini masih dirawat di rumah sakit akibat terkena luka bakar.
(Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari, Kompas.com/ Budiyanto/Rindi Nuris Velarosdela/Agie Permadi/ri Purna Jaya)