Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka, rumah korlap ormas yang terlibat dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua tersebut ramai didatangi orang, Rabu (28/8/2019) malam.
Rumah Tri Susanti yang berada di Jalan Mulyorejo Bhaskara Jaya dikunjungi banyak kerabat.
Baca: Aksi Corat-coret, Ada Tulisan Ahmad Love Sarinem di Jabal Rahmah
Baca: Resmi Luncur, Kartu Bagi Penyandang Disabilitas Dapat Dana Bantuan Hingga Subsidi Pangan
Baca: Info Perpulangan Jemaah Haji, Kloter Terakhir Eyab di Jeddah Akan Berakhir Besok
Baca: Tara Basro Akui Tak Seagresif Wulan, Karakter yang Diperankannya di Film Gundala
Ketika ditemui di rumahnya, Tri Susanti yang akrab disapa Susi ini membenarkan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
"Tadi sudah dengar dari media kalau saya ditetapkan sebagai itu (tersangka). Pihak Mabes Polri yang bilang. Jam 8-an tadi kayaknya," kata dia Rabu (28/8/2019).
Susi menjelaskan, pihaknya sudah dihubungi oleh berbagai awak media namun menolak.
"Tadi ada yang ngajak janjian juga buat ketemu. Bilang ke pengacara saya juga tapi saya bilang gak usah dulu lah," kata dia.
Saat ditemui, Susi sedang berada di kediamannya bersama sang kakak.
Tri Susanti juga berharap media akan memberitakan sesuai fakta tanpa ditambahi bumbu-bumbu.
"Apalagi kalau sudah penetapan tersangka gini saya harap media lebih bijak memberitakan. Jangan terkesan menyudutkan," ujarnya. (Fikri Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadi Tersangka Dalam Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti Minta Agar Tidak Disudutkan