"Tapi karena suami ini mempunyai anak tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
2. Kronologi Pembunuhan
Aulia Kesuma meminta bantuan suami pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019), dikutip Tribunnews dariĀ Tribun Jakarta.
Selanjutnya, suami pembantu AK itu menghubungi dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.
Kedua pembunuh bayaran itu datang ke Jakarta menggunakan travel.
Kedua pembunuh bayaran itu bertemu dengan AK dalam sebuah mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
AK pun menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.
Kemudian, kedua pembunuh bayaran itu mendatangi rumah AK di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Mereka pun membunuh Edi dengan cara diracun.
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas, dia dicek ternyata itu tidak bergerak, jadi dianggap sudah meninggal," kata Argo.
Setelah membunuh, S dan A diberi bayaran Rp 8 juta dan diperintahkan untuk kembali ke Lampung.
Pembunuhan itu juga melibatkan anak Aulia Kesuma, Geovanni Kelvin atau KV.