Berikut fakta-fakta terkini kasus ayah dan anak yang dibakar di mobil: 2 pembunuh bayaran telah ditangkap & peran istri tua dalam mengungkap kasus.
TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan kasus pembunuhan ayah dan anak yang dibakar di mobil semakin menemui titik terang.
Kini, dua pembunuh bayaran telah ditangkap polisi.
Dua pembunuh lainnya masih diburu polisi.
Selain itu, ternyata ada peran besar istri tua korban dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.
Baca: Firasat Kekasih dari Pria yang Jenazahnya Dibakar Ibu Tiri di Mobil, Elvira: Gue Mimpi Dana Senyum
Baca: TERPOPULER Curhatan Kekasih Dana, Anak yang Tewas Dibakar di Mobil oleh Ibu Tiri: Kok Ninggalin Aku?
Baca: Fakta Baru, Pendiri Komunitas Bumi Datar Tewas Diracun Pembunuh Bayaran Sebelum Dibakar di Mobil
Dikabarkan sebelumnya, perempuan bernama Aulia Kesuma atau AK (35), menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menerangkan motif aksi pelaku.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Nasriad saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Berikut fakta-fakta terkini kasus ayah dan anak yang dibakar di mobil, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
1. Motif Terlilit Utang
Dilansir Tribun Jakarta, pembunuhan terhadap Pupung dan Dana direncanakan Aulia Kesuma karena motif ekonomi.
Dirinya terlilit hutang, hingga berniat untuk menjual rumah milik Pupung.
Namun, rencananya ditentang Dana.
Bahkan, ia mengatakan, Pupung mengancam akan membunuhnya jika rumah itu dijual.
"Tapi karena suami ini mempunyai anak tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
2. Kronologi Pembunuhan
Aulia Kesuma meminta bantuan suami pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.
Selanjutnya, suami pembantu AK itu menghubungi dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.
Kedua pembunuh bayaran itu datang ke Jakarta menggunakan travel.
Kedua pembunuh bayaran itu bertemu dengan AK dalam sebuah mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
AK pun menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.
Kemudian, kedua pembunuh bayaran itu mendatangi rumah AK di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Mereka pun membunuh Edi dengan cara diracun.
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas, dia dicek ternyata itu tidak bergerak, jadi dianggap sudah meninggal," kata Argo.
Setelah membunuh, S dan A diberi bayaran Rp 8 juta dan diperintahkan untuk kembali ke Lampung.
Pembunuhan itu juga melibatkan anak Aulia Kesuma, Geovanni Kelvin atau KV.
KV berperan membunuh Dana dengan cara dibekap dan diberi minuman keras di rumahnya di kawasan Lebak Bulus.
"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.
Selanjutnya, kedua tersangka tersebut membawa dua korban itu menggunakan mobil ke kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada dua mobil yang dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah Cidahu di Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," kata Argo.
Kevin mengalami luka bakar akibat tersiram bensin.
Saat ini, ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.
"Pada saat menyiram bensin, pelaku ini (tersangka K) terkena api dan dia juga terbakar, artinya terbakar 30 persen dan sekarang di rumah sakit. Kita jaga di sana," ungkap Argo.
3. Peran Istri Tua Ungkap Kasus
Istri tua berperan membantu pengungkapan kasus terpanggangnya suami dan anaknya di dalam mobil MPV di Jalan Cidahu-Parakansalak, Cidahu, Sukabumi.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menjelaskan kasus ini terungkap tak lepas dari istri tua korban dan bagaimana Aulia Kesuma kemudian bisa segera ditagkap.
Menurut Rudy, polisi dengan mudah menangkap pertama berdasarkan penelusuran kepemilikan nomor pelat mobil di mana jasad Pupung dan Dana ikut terbakar di dalamnya.
"Setelah dapat alamat korban ketemu istri pertama korban. Dia bilang korban punya istri kedua," ungkap Rudy dalam wawancara dengan TV One pada Selasa (27/8/2019).
Polisi kemudian menemukan Aulia Kesuma dan sempat bertanya keberadaannya sebelum dan sesudah jasad suami dan anak tirinya ditemukan terbakar di bangku belakang mobil.
"Kita cek berada di mana ibu di mana malam kejadian itu. Tidak ada jawaban yang baik akhirnya ibu terungkap melakukan pembakaran," beber Rudy.
Rupanya, tak hanya hanya Aulia Kesuma dan Kelvin yang membakar jasad Pupung dan Dana.
Dikatakan Rudy, jasad Pupung dan Dana, dihabisi oleh pembunuh sewaan.
Namun, Aulia Kesuma kemudian meminta jasad suami dan anak tirinya dikembalikan lalu dibakar.
Kelvinlah yang bertugas membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana.
Nahasnya, ia terluka bakar sampai 30 persen.
Dari sana, Aulia Kesuma kemudian membawa Kelvin ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
"Ketahuan anaknya dirawat di Jakarta dengan luka bakar 30 persen. Yang bawa ke situ ibunya. Mobil dibawa ke Sukabumi setelah itu dibawa ke Jakarta karena anaknya kena luka bakar," terang Rudy.
4. Dua Pembunuh Bayaran Ditangkap
Kedua tersangka pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Pupung dan Dana tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB.
Kedua eksekutor itu yakni Kumawanto Agus (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Dilansir Kompas.com, Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan dua eksekutor tersebut.
Penangkapan dilakukan bersama Tim Unit Jatanra Polda Metro Jaya.
“Kami bantu mem-back up karena Tim Jatanras tidak mengetahui lokasi dan kerawanan wilayah Lampung,” kata Barly, Selasa (27/8/2019) sore.
Bersama sembilan orang personel Polda Lampung, penangkapan itu dilakukan tanpa kesulitan.
Kedua pelaku ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing.
Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki.
Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
5. Polisi Sebelumnya Memburu hingga ke Lampung
Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya membantu pencarian empat pembunuh bayaran.
Pencarian itu dilakukan setelah polisi menangkap Aulia Kesuma yang merupakan istri Pupung.
Berdasarkan pengakuan AK, ia menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polda Lampung mengejar para pembunuh bayaran yang diduga melarikan diri ke Lampung.
"Polda Metro bekerja sama dengan Polda Lampung mengejar eksekutor bayaran sang istri di Lampung Timur," kata Jerry saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
(Tribunnews.com/Citra Agusta PA/Kompas.com/Budiyanto/Rindi Nuris Velarosdela/Tri Purna Jaya/Tribun Jakarta/Fahdi Fahlevi)