Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mengampanyekan tertib berlalulintas para pengendara motor dan mobil, Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 selama dua pekan.
Operasi itu dimulai, Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019) besok.
Selama berlangsungnya operasi, polisi akan menegakkan delapan poin penindakan. Mulai dari, pertama, pengendara roda dua (R2) yang tidak memakai helm.
Kedua. Pengendaran roda empat (R4) yang tidak memakai safety belt. Ketiga. Pengendaran Bermotor yang melebihi kecepatan dalam berkendara.
Keempat. Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam pengaruh Alkohol. Kelima. Pengendara Bermotor yang masih dibawah umur. Keenam. Pengendara Bermotor yang memainkan ponsel selama berkendara.
Ketujuh. Pengendara Bermotor yang melanggar rambu lalu lintas.
Kedelapan. Kendaraan Bermotor yang menggunakan strobo.