Langgar Rambu Lalin saat Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Oknum Driver Ojol ini Malah Ancam Polisi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di Surabaya, oknum driver ojek online (ojol) yang kedapatan melanggar lalu lintas menolak ditilang.
Saat akan ditilang karena melanggar lalu lintas, oknum driver Ojol tersebut mengaku sebagai wartawan.
Bahkan si oknum driver Ojok ini juga mengancam akan memviralkan petugas kepolisian yang akan menilangnya.
Anggota Lantas Polsek Simokerto, Surabaya Aipda Suswin Prastiono mengatakan, awalnya petugas menilang oknum ojol berinisila AK (26) di Traffict Light (TL) Jalan Kaliondo, Surabaya, Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 06.45 wib.
Oknum driver ojol itu melanggar rambu lalu lintas, setelah belok kiri saat lampu menyala merah.
Padahal disitu tertulis jelas, bahwa belok kiri ikuti isyarat lampu.
"Langsung kita berhentikan dan ditilang tetapi dia tidak terima," ujar Suswin Prastiono.
Saat ditilang, oknum driver ojol yang berasal dari Sampang Madura itu menolak.
Tiba-tiba dia mengaku sebagai wartawan.