Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - TR (29), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang diduga membuat arisan online fiktif diamankan jajaran Polres Sukoharjo.
Salah satu korbannya berinisial UG (22) melaporkan TR karena merasa teripu atas arisan online fiktif yang ditawarkan TR.
Tidak tanggung-tanggung, UG menelan kerugian hingga sekitar Rp149 juta dari arisan online fiktif yang dia ikuti.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, TR dan UG sudah berkenalan sejak lama, dan pada September 2018 lalu UG ditawari mengikuti kelompok arisan yang dibuat TR.
Awalnya arisan online yang dikuti UG berjalan dengan baik, dengan pembayaran per slot RP 2,5 juta, yang nantinya akan mendapat RP 30 juta jika mendapatkan arisan.
"UG ini tertarik, dia ikut dua slot, dengan membayar Rp 4,95 juta," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (29/8/2019).
Sampai pembayaran bulan ke tujuh atau bulan Maret 2019, UG mendapatkan arisan sebesar Rp 30 juta, dan uang tersebut sudah di terima korban.
Hal itu membuat korban menaruh kepercaan kepada TR, sehingga korban terus mengikuti arisan online fiktif tersebut.
"Modusnya membuat korban percaya dulu, dibuat seolah-olah itu arisan yang normal, ketika korban sudah percaya, maka TR akan mulai melakukan aksinya," imbuhnya.