BREAKING NEWS: Takut Ketahuan Selingkuh Pemuda di Lembata Buat laporan palsu di Polisi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
TRIBUNNEWS.COM | LEWOLEBA - Seorang pria, Simon Labi, warga Desa Atakoa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata terpaksa harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu.
Kasatreskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara menceritakan Simon membuat laporan ke pihak kepolisian kalau dia ditilang oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi.
• BREAKING NEWS: Kebakaran di Oepoi Kupang Gegerkan Warga yang Belanja di Ramayana
Laporan polisi dibuat keesokan harinya. Setelah menerima laporan ini, polisi pun langsung bergeges melakukan penyelidikan di lokasi sebagaimana diterangkan Simon.
Namun semakin dalam diusut, keterangan Simon semakin tak terbukti. Motornya pun ditemukan dalam keadaan stir dikunci.
• Panglima TNI Diskusi Tertutup dengan Panglima Tertinggi Timor Leste
Akhirnya kemudian diketahui kalau keterangan yang dia sampaikan dalam laporan polisi itu hanyalah rekayasa atau tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Komang menuturkan kejadian sebenarnya adalah pada hari minggu malam itu, Simon yang sudah memiliki istri ini ditemukan oleh warga sedang berduaan dengan seorang perempuan.
Takut kedoknya terbongkar dan diketahui oleh keluarga, dia pun lari meninggalkan perempuan tersebut dan satu unit sepeda motor miliknya.
"Dia bersama seorang perempuan di pinggir pantai diteriakin oleh warga di sana. Motornya ditinggal di situ, dia lari. Dia kan sudah punya istri.
Kalau ketahuan dengan perempuan lain pasti keluarganya marah. Lalu kemudian kami tahu laporan yang dibuat itu palsu," urai mantan Kanit Reskrim Polsek Oebobo ini, Kamis (29/8/2019) pagi.
Simon terjerat pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.
"Dia hanya wajib lapor, tidak ditahan tapi proses tetap berjalan," ungkap Komang.
Belajar dari kasus ini, lanjut Komang, pihaknya selalu berhati-hati dalam menerima laporan. Apalagi, dalam hal ini sudah membawa-bawa nama institusi kepolisian dan bisa berdampak pada nama baik institusi.