TRIBUNNEWS.COM - Prada DP, terdakwa pembunuhan Fera Oktaria (21) hari ini membacakan pembelaan atau pledoi atas kasus yang menimpanya di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).
Dalam pembelaannya, Prada DP meminta Ketua Hakim untuk memberikan keringanan atas pembunuhan yang ia lakukan.
Mengutip Kompas.com dan Sripoku.com, Kamis (29/8/2019) Prada DP juga menyangkal tuntutan Oditur yang menyebut dirinya melakukan pembunuhan berencana.
"Bagaimana terdakwa, apa sehat dan bisa menjalani persidangan hari ini," tanya ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH terhadap terdakwa seperti dikutip dari Sripoku.com.
"Siap, bisa yang Mulia," jawab Prada DP tatkala hendak membacakan pledoi-nya.
Usai sidang, Prada DP kembali digiring ke mobil tahanan untuk ditahan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I Sriwijaya.
Saat digiring keluar itulah ibunda Fera Oktaria, Suhartini langsung mengamuk.
Ia mencoba mengejar Prada DP yang hendak dimasukkan ke mobil tahanan.