TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aksi pembobolan saldo nasabah dengan mencuri data korban yang transaksi di konter ATM kembali terjadi.
Kali ini terduga pelakunya bernama Stoyanov Georgi Ivanov (43) asal Bulgaria.
Dia ditangkap setelah kepergok memasang kamera CCTV serta alat perekam data.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja menjelaskan, Kamis (29/8/2019) pelaku Stoyanov Georgi Ivanov ini melakukan kejahatannya di ATM Restaurant Bebek Bengil di Jalan Hanan, Ubud, Gianyar.
Mengetahui hal tersebut, pada Sabtu (31/8/2019) pukul 03.30 Wita, Tim Opsnal Subdit 5 dipimpin Kanit 1 Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra, memburu pelaku.
Dia akhirnya bisa ditangkap atas dugaan melakukan aksi ilegal akses.
Petugas kemudian menggeledah tempat tinggal pelaku yakni di Villa Diana Bali di Jalan Kresna Ulun Tanjung, Seminyak, Kuta, Badung.
"Modus operandi pelaku membawa kamera tersembunyi dan hendak memasang kamera tersebut di dalam ATM. Setelah itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 HP merk OPPO, Passport milik tersangka, 4 Hidden Kamera, 1 buah router," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 17 dan 18, Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 11, Pasal 32, 33, 34, 36 KUHP, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Reskrimsus Polda Bali guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini masih dikembangkan. Dir Krimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho belum merespon saat dihubungi Tribun Bali terkait dengan aksi di tempat lain.
Termasuk juga berapa banyak pelaku jaringan Stoyanov Georgi Ivanov (43) asal Bulgaria.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Bule Bulgaria Kepergok Pasang CCTV di ATM Ubud Gianyar, Polisi Langsung Buru Pelaku