TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang kepergok diduga melakukan perbuatan tak senonoh atau pencabulan terhadap seorang siswi SD yang masih tetangganya.
Pria tersebut berinisial AR atau MB, tinggal di sebuah lorong di kawasan Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT I Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban N melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (31/8/2019).
Di hadapan petugas, N meyakini bahwa AR telah berusaha memperkosa putrinya yang berinisial JP pada hari Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca: Misteri Hilangnya Wanita Surabaya di Australia Diduga Dihabisi Suami yang Bule, Ini Fakta-faktanya
Baca: Gemasnya Bobby iKon Izin Check Handphone Untuk Cek Lagu Saat Tampil di Jakarta
Baca: Hasil Babak Pertama AC Milan vs Brescia Liga Italia 2019: Calhanoglu Bawa Tuan Rumah Unggul
"Saat itu saya baru pulang dari rumah mertua ketemu AR. Katanya dia dituduh bapak saya memperkosa JP. Saya tidak menghiraukan omongannya dan langsung pulang ke rumah," ungkap N.
Sesampai di rumah, MR (67) yang tak lain adalah kakek JP, menceritakan hal yang telah dialami oleh cucunya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut.
Menurut sang kakek, tubuh cucunya JP telah ditindih oleh AR.
"Kata kakeknya ini, saat itu AR sudah hampir menyetubuhi anak saya. Tapi untunglah langsung diusir oleh kakek JP. AR langsung belrari setelah diusir kakek," ujar N.
Setelah mendapatkan laporan tersebut AR langsung diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, saat berada di rumahnya, Sabtu (31/8/2019).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AR langsung digiring ke Polresta Palembang.
Ketika ditemui di ruang piket Reskrim Polresta Palembang, AR enggan menjawab pertanyaan.
Dia membantah telah melakukan perbuatan itu.
"Saya tidak melakukan hal itu pak. Saat itu saya hanya melihat-lihat saja di kamar korban dan masuk ke dalam," katanya dengan kepala tertunduk.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Herison membenarkan telah mengamankan yang diduga telah melakukan tindakan perkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Kita telah meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Seorang Siswi di Palembang Dicabuli Tetangga, Kepergok Kakek Korban Pelaku Bilang Hanya Lihat-lihat