TRIBUNNEWS.COM - Warga di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur memberikan lahan seluas 15 hektar secara cuma-cuma untuk kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (2/9/2019), warga tersebut menghibahkan tanahnya karena mendukung program pemerintah memindahkan ibu kota ke Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara, Kaltim.
Di lahan tersebut sudah ada spanduk yang ditali di pagar besi bertuliskan:
"Mendukung perpindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Kami menyediakan lahan seluas 15 ha untuk rencana pembangunan kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Betulungan etam bisa (Saling tolong kita bisa-red)."
• Dimintai Tanggapan terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota, Sandiaga Uno Setuju?
Sementara itu, Lurah Loa Ipuh Darat, AR Ambo Dalle menyebut lahan tersebut adalah bekas konsesi perusahaan tambang batu bara milik PT Tanito Harum.
Tambang batu bara tersebut disetop izin perpanjangannya oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Setelah itu, lahan tersebut kini dikuasai warga setempat secara kolektif.
Tidak ada alasan khusus, alasan warga ingin lahan tersebut digunakan sebagai kantor Kemendagri lantaran nama kementerian tersebut lebih familiar dibanding yang lain.