"Ya kalau marah-marah sering teriak-teriakan mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.
Dia menikah dengan sang suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019. Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerika pinangan Roni.
3. Penuturan tetangga
Roni Andriawan (39), tersangka kasus penganiayaan terhadap bayi berusia 15 bulan bernama Dianwardah, anak tirinya dikenal sebagai sosok yang suka bergaul.
Korban penganiayaan selanjutnya meninggal dunia akibat dilempar ke dinding sebanyak tiga kali.
Kejadian penganiayaan terjadi di rumah, sekaligus warung makan bebek rica-rica milik tersangka di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Widyaningsih tetangga sekitar kediaman tersangka mengatakan, selama ini Roni dikenal sebagai sosok yang baik dan pandai bergaul.
Dia bahkan dengan tetangga kerap berinteraksi serta menegur sapa.
"Orangnya mah baik sama tetangga, sering ngobrol disini juga, dia kan jualan es kelapa juga kita juga kadang-kadang suka dibagi," kata Widyaningsih, Kamis (29/8/2019).
Roni Andriawan tinggal dan membuka usaha di lokasi sejak sekitar dua tahun silam. Selama dua tahun itu, dia tidak pernah terlibat masalah dengan tetangga atau orang lain.
Hanya saja kata Windyaningsih, pelaku kerap terlihat tempramen ketika terjadi masalah dengan istrinya.
"Emang agak emosian orangnya, kalau lagi berantem sama istrinya kadang-kadang suka keras suaranya," jelas dia.
Roni tinggal di tempat tersebut bersama istri dan anak-anaknya, ibu kandung korban Dianwardah bernama Danis Aprilia (39) merupakan istri yang baru dinikahi sekitar satu minggu lalu.
"Sama yang ini baru nikah seminggu, enggak tau orang mana istrinya, nikah siri setahu saya," jelas dia.