Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung tengah mendalami kasus pembunuhan bayi oleh FM (29), ibu kandungnya yang terjadi pada Minggu (1/9/2019).
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.
Hal tersebut dikatakan Suparma saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, pada Senin (2/9/2019).
"Sesuai dengan keterangan awal dari yang bersangkutan, pelaku menggunakan pisau dapur. Pisaunya sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Suparma.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang kini menangani kasus tersebut sedang berusaha menggali informasi dari pelaku.
Sebab menurut Suparma, FM yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu sulit diminati keterangannya dalam proses penyidikan.
Kini Unit PPA tengah menggali informasi terkait kronologi maupun motif sebenarnya pelaku tega menghabisi nyawa anak kandungnya tersebut.
Baca: Hotman Paris, Nikita Mirzani, Melaney Ricardo Diadukan Elza Syarief? Soal Dilabrak, Elza Meradang
"Kami lakukan penyidikan, sambil nanti menunggu hasil autopsi (korban) dari pihak rumah sakit," ucap dia.
Meski pada keterangan awalnya pelaku mengaku membunuh korban berasal dari bisikan gaib, namun penyidikan tetap berjalan.
Termasuk menyidik apakah pembunuhan tragis tersebut direncanakan atau tidak.
Hal itu guna menerapkan pasal hukuman yang nantinya akan diterapkan pada FM.
"Apakah direncanakan atau tidak, tapi yang pasti karena telah menghilangkan nyawa seseorang maka dikenakan pasal 338 KUH Pidana," ujarnya.
Ibu Bayi Jadi Tersangka
Polrestabes Bandung menetapkan Fm (29) sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi berusia tiga bulan di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
FM merupakan ibu kandung bayi tersebut.
Bayi nahas itu diketahui dibunuhnya di rumah mertua menjelang petang kemarin.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus (pasal) 338 (tentang pembunuhan) atau pembunuhan seorang anak oleh ibunya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, Senin (2/9/2019).
Ia menyebut kasus di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler itu kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Tersangka sedang dalam proses penyidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca: Setahun Pacaran, YE Tak Tahu Kalau Calon Mempelai Pria yang Akan Menikahinya Seorang Wanita
Belum banyak yang digali oleh penyidik terhadap pelaku yang sadis membunuh anak kandungnya itu.
"Yang bersangkutan masih sulit dimintai keterangan, jadi sambil berjalan (dicari informasi lebih dalam) apakah direncanakan atau tidak (pembunuhannya)," ucap dia.
Sembari melakukan penyidikan terhadap FM, tim penyidik pun sedang menunggu hasil autopsi terhadap korban.
Hal itu guna memastikan penyebab korban meninggal dunia, meski Suparma memastikan tersangka terkena pasal KUHP 338.
"Yang pasti karena telah menghilangkan nyawa seseorang dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau setidak-tidaknya 20 tahun," ujarnya menambahkan.
Ditusuk Pakai Pisau Dapur
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu diduga nekat membunuh bayinya sendiri yang berusia tiga bulan.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019), tepatnya di Jalan Delta.
Baca: Kapolri Siagakan Pesawat dan Heli Pengangkut Pasukan
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolsek Cibeunying Kaler, Jalan Cikutra, mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi menjelang petang.
Sang ibu yang berada di rumah, nekat menusukkan pisau dapur ke tubuh bayi berusia tiga bulan itu.
"Iya, saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa untuk kepentingan penyidikan. Ibunya berinisial Fm (28)," ujar Kapolrestabes.
Belum diketahui motif di balik pembunuhan nahas itu.
Hanya saja, dugaan awal, sang ibu yang baru melahirkan anak pertamanya itu mengalami baby blues syndrome.
"Masih diperiksa soal motifnya. Mohon waktu hasil pengembangan pemeriksaannya," kata Kapolrestabes.
Sejumlah warga Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler dikagetkan dengan banyak polisi yang mendatangi rumah Fm (28), seorang ibu yang diduga membunuh bayinya sendiri.
Tarja (40) warga kompleks itu mengatakan polisi tiba-tiba datang menanyakan alamat Fm.
"Kemudian polisi datang menanyakan alamat rumah ibu itu. Pas ngikuti polisi ke dekat rumah, ternyata anaknya meninggal," ujar Jaja ditemui di sekitar Jalan Delta.
Dari sejumlah keterangan polisi, kata dia, anaknya yang masih bayi dibunuh menggunakan pisau dapur setelah dimandikan.
"Saya sih enggak tahu. Tapi katanya dibunuh. Kami di sini juga kaget karena keluarga itu keluarga baik-baik, tapi tiba-tiba ada kejadian seperti ini," kata Tarja.
Pantauan Tribun, rumah berlantai dua itu berada di kompleks kluster di dekat kompleks perumahan Universitas Padjadjaran.
Untuk memasuki rumah tersebut, harus melewati pos penjagaan yang dijaga petugas keamanan.
Setelah polisi datang, warga ramai mengunjungi rumah tersebut dan tidak menyangka ada kejadian nahas.
"Setahu kami memang ada bayi baru lahir. Tinggal di rumah mertua. Cuma kami tidak menyangka bakal setragis itu," kata Sinta (35), warga sekitar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Masih Selidik Motif Pembunuhan Bayi, Pisau Dapur Menjadi Barang Bukti