TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi membongkar kejahatan rudapaksa yang dilakukan seorang pria pada teman wanitanya.
Korban tidak hanya disetubuhi, namun harta miliknya juga dibawa kabur pelaku.
Parahnya lagi aksi bejatnya itu dilakukan di rumah kawan lamanya.
Modusnya numpang menginap dan mengaku bahwa korban sebagai istrinya.
Malam hari ia melancarkan aksinya dengan mengancam korban.
Anggota Satreskrim Polres Tulungagung dibantu personel Polres Semarang, menangkap Saiful Rahman (38), warga Kabupaten Semarang, Minggu (1/9/2019) pagi.
Baca: Remaja 13 Tahun di Lebak Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh
Saiful diduga telah melakukan rudapaksa terhadap K (24), yang juga berasal dari Kabupaten Semarang.
"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya di Kabupaten Semarang," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi.
AKP Hendi Septiadi mengaku, belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Sementara itu, Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Tulungagung.
“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” kata AKP Hendi Septiadi.
Namun, informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.
K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).
Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.
Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.
Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.
Baca: Menolak Diminta Masakkan Mie Instan, Siswi SMP di Tasikmalaya Dirudakpaksa Ayah Tirinya
Kepada temannya, dia mengaku jika K adalah istrinya.
Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.
Saiful kemudian melakukan rudapaksa, dengan ancaman K akan dibunuh jika melawan.
Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.
Saiful kemudian melarikan diri.
Baca: Soekarwo Dicecar 10 Pertanyaan Oleh Penyidik KPK Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
Sementara dibantu warga sekitar, K melapor ke Polres Tulungagung.
Mendapat laporan ini, anggota Satreskrim Polres Tulungagung mengejar Saiful hingga ke Kabupaten Semarang. (Surya/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Bejat, Pria Ini Cabuli Gadis 24 Tahun, Cincin Emas dan Ponsel Korban Dirampas, Begini Modusnya