BABAK AKHIR Kasus Audrey | Sempat Memanas Seusai 3 Terdakwa Divonis Bersalah, Ini Rekam Kasus Audrey
TRIBUNNEWS.COM - KASUS Audrey akhirnya sampai pada titik akhir yakni sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Selasa (3/9/2019).
Tiga terdakwa pun diputus bersalah dan harus menjalani masa hukuman pelayanan kepada masyarakat selama tiga bulan di Pondok Panti Asuhan Aisiah.
Ketiganya menjalani hukuman dua jam per hari setelah pulang sekolah, kecuali Sabtu dan Minggu.
Atas vonis ini, sempat terjadi keributan di luar ruang sidang. Pihak keluarga Audrey merasa kurang puas.
Kasus Audrey ini telah berlangsung setidaknya lima bulan mulai 5 April 2019 silam hingga vonis, Selasa (3/9/2019).
Kasus inipun mendapat perhatian dari para tokoh, mulai dari artis, YouTuber, pengacara, menteri, hingg Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Berikut Kilas Balik Kasus Audrey
Siswi SMP Pontianak, Audrey (14) adalah korban penganiayaan oleh siswi SMA di dua tempat berbeda.
Akibat pengeroyokan itu, Audrey harus mendapat perawatan di rumah sakit.