TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019) malam.
Tempat kejadian perkara di salah satu KCF di Kota Palembang.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang, berinisial AY, A dan RB (disebut seorang pengusaha).
OTT yang dilakukan KPK diduga terkait suap proyek di Kabupaten Muaraenim.
Pengusaha RB diketahui merupakan warga berkediaman di Citra Grand City Palembang.
Dikabarkan, saat ini AY, A dan RB tengah berada di Mapolda Sumsel.
Untuk diketahui, KPK sudah melakukan penyegelan kantor Bupati Muara Enim.
Sementara kondisi rumah dinas Bupati Muara Enim yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II masih terlihat sepi.
Hanya ada sejumlah anggota Satpol PP yang berjaga.