Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang oknum guru ngaji, warga Gulak Galik mau turun tangan.
Salah satu warga TD mengatakan, saat ini masyarakat masih resah lantaran oknum guru ngaji MY masih berkeliaran.
"Warga masih was-was terhadap pelaku yang masih bebas," ungkapnya, Selasa 3 September 2019.
TD mengatakan, warga khawatir jika ada korban lagi akibat oknum guru ngaji tersebut.
"Takutnya nanti warga malah berbuat nekat, kalau tidak segera diamankan," tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Kami masih kumpulkan alat bukti lainnya untuk memperkuat bahwa pelaku ini memang yang berbuat," terangnya.
Rosef pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan taat akan hukum yang berlaku.
"Kami sedang proses," tandasnya.
Lakukan Pemanggilan
Tindaklanjuti laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang oknum guru ngaji, Polresta Bandar Lampung panggil terlapor.
Atas laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM, Satreskrim Polresta Bandar Lampung memanggil oknum guru ngaji Telukbetung Utara.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
"Masih tahap lidik," ujarnya Jumat 30 Agustus 2019.
Meski demikian ia tidak menampik jika sudah memanggil terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.
"Keduanya sudah kami mintai keterangan," bebernya.
Rossef pun mengaku berhati-hati dalam perkara dugaan tindak asusila ini, maka untuk melengkapi alat bukti, pihaknya mencari saksi yang langsung melihat.
"Saat ini kami masih mencari saksi yang melihat langsung," lanjutnya.
Disinggung bukankah alat bukti visum sudah cukup kuat untuk menjerat terlapor, Rosef menegaskan perlu saksi yang langsung melihat.
"Kalau visum akan diperkuat dengan saksi ahli, tapi kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu," ucapnya.
Sementara itu pelapor TD, membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisan pada Senin 26 Agustus 2019 lalu.
"Iya kemarin sudah dilakukan pemanggilan untuk di BAP, Senin kemarin, tapi belum ada tindak lanjut lagi," ungkapnya.
TD pun berharap, MY segera ditahan, lantaran korban lebih dari satu.
"Harapannya segera ditangkap pelakunya, kalau korban masuk BAP ada empat, tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak, ini akan menyusul," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara.
Dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit dibagian kemaluannya.
Atas perihal ini keluarga mengadukan ke kepolisian.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Guru Mengaji yang Diduga Cabuli Muridnya Tak Kunjung Diamankan Polisi, Warga Takut Berbuat Nekat, https://lampung.tribunnews.com/2019/09/03/guru-mengaji-yang-diduga-cabuli-muridnya-tak-kunjung-diamankan-polisi-warga-takut-berbuat-nekat?page=all.