Laporan wartawan Sripoku,com, leni Juwita
TRIBUNNEWS.COM, OKU - Zul (27), pencuri motor ini ditembak polisi setelah beraksi di kampung sendiri di Desa Padangbindu Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU.
Polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena mencoba kabur saat penangkapan.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reksrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom yang dikonfirmasi Selasa (3/9/2019) membenarkan polisi sudah mengamankan tersangka.
Kapolres OKU yang juga didampingi Kapolsek Semidangaji Iptu Bastari menegaskan, seteleh berhasil ditangkap pelaku utama atas nama Zulpadri dibawah mengambil barang bukti, saat itulah pelaku mencoba kabur.
Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tidak digubris oeh pelaku.
Takut buruannya lepas polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Baca: Pembunuh Bayaran dari Lampung yang Disewa Aulia Kesuma Tak Tega Bakar Jasad Ayah & Anak Ini
Setelah ditembak poisi, barulah tersangka bertekuk lutut.
Informasi dikepolisian menyebutkan, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan tersangka Zulpadi bersama Karim (28).Petani, berlamat di Desa Sukamerindu Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU masih masuk Daftar Pencarian Orang(DPO). Tersangka Zulpadri dan tersangka Karim mencuri sepeda motor milik Ediyanto warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidangaji, Kabupaten OKU.
Pencurian dilakukan di rumah korban di Dusun V Desa Padang Bindu Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Tersangka mencuri motor yang diparkir teras rumah korban, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Baca: Curi Motor, Maling Malah Jawab Pertanyaan Warga Saat Ketahuan: Kuncinya Hilang
Sepeda motor hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada penadah atas nama Rustam (31- Tani warga Desa Padangndu Kecamatan Semidangaji OKU (sudah tertangkap).
Menurut Kapolres OKU polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Fit BG 2384 berikut STNK serta kunci kontaknya.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Semidangaji untuk diperoses hukum.
Di hadapan polisi pemeriksanya, tersangka mengakui mortor hasil pencurian itu sudah dijual ke penadah. Tersangka melanggar Pasa 363 KUHP melakukan pencurian dengan pemberatan . (eni)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Nekat Mencuri Motor Di Kampung Sendiri, Pencuri Ini Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur