TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Murad menyebut kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan provinsi yang dipimpinnya.
Apa yang dilakukan Murad mendapatkan respon DPD KNPI Maluku.
Sebagai wadah perjuangan kepentingan masyarakat dan daerah, KNPI Maluku akan menyiapkan agenda konsolidasi daerah dalam merespons dinamika sosial, politik dan pemerintahan yang bermuara pada kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan.
"Tentunya, hal ini harus berkesesuaian dengan agenda, polyce (kebijakan) strategis Pemda Maluku," kata Abdussalam Hehanussa, Ketua Tim Karateker DPD KNPI Maluku dalam keterangan pers, Selasa (3/9/2019).
DPD KNPI Maluku menyatakan sikap secara resmi berada pada garda paling depan untuk memperjuangkan keadilan bagi Maluku untuk pengelolaan hasil sumberdaya alam di Maluku, baik perikanan, pertambangan, hutan dan sebagainya.
Baca: Gubernur Maluku Protes Kebijakan Menteri Susi, Ini Respons Mendagri
"Terkait kebijakan Moratorium Menteri Susi yang tidak berdampak terhadap PAD dan penyerapan tenaga kerja, kami siap melakukan aksi protes secara masif dengan mengkonsolidasi kepentingan seluruh elemen pemuda di Jakarta," katanya.
DPD KNPI siap mengawal kebijakan Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail untuk kesejahteraan Maluku dalam agenda-agenda strategis Dewan Pimpinan Pusat DPP KNPI.
"Pemuda Maluku siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan visi kesejahteraan, dan pembangunan, penciptaan lapangan pekerjaan bagi Maluku lima tahun kedepan," katanya.
Dilansir dari Kompas.com, Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Murad menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku.
Baca: Gubernur Maluku Nayatakan Perang ke Menteri Susi Terkait Moratorium yang Dinilai Rugikan Maluku
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.
“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.
Sejak pemberlakuan moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru namun tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.
“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.
Murad mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.
Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.