News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Cipularang

2 Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang Sudah Ditetapkan, Ini Pasal & Ancaman Hukuman yang Menjeratnya

Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memeriksa truk yang terlibat dalam kecelakaan di ruas Jalan Tol Cipularang Km 91, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019), Kecelakaan ini melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan sedikitnya 9 orang tewas.

Pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka kecelakaan Tol Cipularang, yakni kedua sopir truk.

Keduanya dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga mengakibatkan jatuh korban jiwa dalam kecelakaan Tol Cipularang.

Inilah pasal dan ancaman hukuman yang menjerat tersangka kecelakaan Tol Cipularang,

TRIBUNNEWS.COM - Polres Purwakarta telah menetapkan dua tersangka kecelakaan maut di Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019).

Dua tersangka tersebut yakni DH dan SB (40) sopir dump truck yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang.

DH mengemudikan dump truck bernomor polisi B 9763UIT sedangkan SB pengemudi truk bernomor polisi B 9410 UIU.

Keduanya dianggap lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan dan kerugian material.

Seperti yang diberitakan, kecelakaan Tol Cipularang melibatkan 21 kendaraan, 8 meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

• BERITA TERPOPULER Kisah Satu Keluarga Selamat dari Kecelakaan Tol Cipularang, Anak Sempat Lompat

• Kesaksian Pekerja Proyek saat Terjadi Kecelakaan Tol Cipularang, Lihat Mobil Terbang hingga Terbakar

Penetapan dua tersangka diungkapkan oleh ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers pada Rabu (4/9/2019).

"Menetapkan dua tersangka, SB dan DH," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Konferensi pers Polres Purwakarta terkait kecelakaan maut di Cipularang. (Tribun Jabar/Ery Chandra)

Halaman 2 =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini