TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sidang perkara pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto (28) guru honorer Kota Kediri, memeriksa tiga saksi yang pertama kali menemukan mayat korban di dalam tas koper di bawah Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri menghadirkan dua orang terdakwa Azis Prakoso (25) dan Aris Sugianto (32), Kamis (5/9/2019).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fahmi Hary Nugroho,SH dengan anggota Mellina Nawang Wulan,SH dan Guntur Pambudi,SH menghadirkan tiga saksi masing-masing, Imam, Agus dan Mujianto, semuanya warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Sementara kedua terdakwa didampingi penasehat hukumnya dari Taufiq Dwi Kusuma dan Rekan serta jaksa penuntut umum (JPU) M Iskandar, SH.
Dalam kesaksiannya Imam mengaku yang pertama kali menemukan mayat korban di dalam tas koper yang tergeletak dekat sungai.
Baca: Fakta-fakta Aulia Sudah Berkali-kali Akan Habisi Sang Suami, Hingga Pembunuh Bayaran Tak tega
Baca: Cerita Horor KKN di Desa Penari, Benarkah Ini Foto Bima yang Tewas? Sang Penulis Langsung Bereaksi
Kondisi koper, bagian pojoknya sobek dan menyembul jari kaki korban.
Penemuan itu selanjutnya diberitahukan kepada Agus yang saat itu berada tidak jauh dari TKP penemuan mayat.
Kedua saksi sempat melihat dari dekat sekitar 2 meter dari posisi koper tergeletak.
Kedua saksi juga memastikan kaki yang menyembul dari bagian koper yang sobek merupakan bagian dari kaki manusia.
"Saya sempat penasaran korbannya laki atau perempuan," ungkapnya.
Saat petugas kepolisian datang, barulah diketahui kalau korban yang berada di dalam koper adalah pria, tapi tidak ada kepalanya.
"Kondisi korban di dalam koper telanjang," jelasnya.
Sewaktu dicecar majelis bagaimana dapat mengenali mayat dalam koper laki-laki?
Imam menjawab meski tidak ada kepalanya namun diketahui dari kelaminnya.
Sementara Agus mengaku mengetahui ada mayat di dalam koper setelah diberitahu rekannya.
"Saat kami mendekat kami lihat jari-jari kakinya keluar dari bagian koper yang sobek. Selanjutnya kejadian itu kami laporkan kepada perangkat desa," jelasnya.
Sedangkan saksi Mujianto yang merupakan Kasi Pemerintahan Desa Karanggondang mengaku tahu mayat dalam koper setelah diberitahu saksi Imam dan Agus.
"Saya sempat memfoto kondisi koper yang terlihat ujung jari kaki. Selanjutnya dengan bukti foto itu saya melapor ke Polsek Udanawu," jelasnya.
Mujianto juga sempat berpesan kepada saksi Imam dan Agus yang berada di TKP supaya tidak menyentuh koper.
"Setelah melapor ke polsek saya tidak mengikuti lagi karena ada pekerjaan di kantor desa," jelasnya.
Sementara kedua terdakwa Azis Prakoso dan Aris Sugianto tidak memberikan tanggapan atas keterangan ketiga orang saksi yang dihadirkan di persidangan. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sidang Kasus Mutilasi Guru Honorer Kota Kediri, Terungkap Kronologis Penemuan Mayat oleh Saksi