TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.
Gadis yang diketahui dari Suku Baduy itu dibunuh dan dirudapaksa di dalam gubuk.
Pelaku pembunuhan sadis gadis Suku Baduy akhirnya berhasil diamankan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban S masih terus disetubuhi meski sudah tidak bernyawa.
Dilansir Kompas.com, Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan, rentetan peristiwa keji tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2019).
Lalu apa saja fakta terkait kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan gadis Suku Baduy?
1. Satu dari Tiga Pelaku Masih Dibawah Umur
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap gadis Baduy, S (13).
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
• Polisi Gelar Rekonstruksi, Aulia Kesuma Peragakan Beli Obat Tidur untuk Suami Sebelum Pembunuhan
Tiga pelaku yakni AMS alias E (19), F (19), dan A (15).
Apung Muhammad Saepul (AMS) yang merupakan pelaku rudapaksa dan pembunuhan gadis Suku Baduy.
AMS ditangkap polisi ketika sedang berada di kediaman keluarganya di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
AR dan MF ditangkap di Leuwidamar, Lebak.
2. Kronologi
Tiga pelaku mengetahui S sedang sendirian di gubuk dan ketiganya sudah merencanakan rudapaksa gadis tersebut.