TRIBUNNEWS.COM -- Tiga pelaku yang membantu Aulia Kesuma melancarkan kasus jenazah terpanggang dalam mobil di CIdahu, Sukabumi telah diamankan polisi.
Ketiganya bernama Rodyalias RD, Suprianto alias SP dan Karsini.
Mereka ditangkap di lereng gunung Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecematan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (5/9/2019).
Ketiganya terlibat dalam perencanaan pembunuhan Edi Chandra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Direktur Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, keterlibatan tiga orang tersebut bermula dari curhaatan Aula Kesuma kepada mantan pembantunya, Karsini.
Aulia Kesuma curhat kepada mantan pembantunya tentang masalah utang.
Selanjutnya, Karsini mencoba menghubungi suaminya, Rody guna memuluskan rencana Aulia Kesuma.
• Tak Lanjutkan Sekolah, Bocah Umur 13 Tahun asal Bogor Ini Berjualan Keripik Singkong Bantu Keluarga
• Mata & Rambut Balita Asal Bandung Ini Bisa Berubah Warna, Ibunda Ceritakan Keganjilan saat Hamil
Rody lantas mencoba membantunya dengan merencanakan penyantetan terhadap korban.
Untuk dapat merealisasikan rencanannya, pelaku rupanya harus pergi ke Yogyakarta.