Kemudian, Aulia melakukan upaya lain untuk membunuh suaminya dengan cara ditembak.
Tetapi niatnya gagal karena Aulia kesulitan mendapatkan senjata api secara ilegal.
"Upaya yang lain tak mencari senjata api, dan telah mengeluarkan uang Rp 25 juta. Sudah nambah 10 juta. Karena kemahalan tidak jadi menembak," ungkap Argo.
Akhirnya eksekusi pembunuhan pun dilakukannya dengan menyewa pembunuh bayaran karena jatuh tempo utang sudah semakin dekat.
Aulia menjanjikan kepada dua eksekutor yang disewanya uang masing-masing mencapai Rp 200 juta.
Dua eksekutor tersebut adalah Kuswanto Agus (AG) dan Muhammad Nur Sahid (SG).
Keduanya merupakan buruh yang didatangkan dari Lampung.
"Yang dijanjikan saudara AK sebesar Rp 200 juta untuk masing-masing saudara SG dan AG," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Aryo Seto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Namun setelah membunuh Pupung, Aulia tidak langsung memberikan imbalan buat keduanya.
Aulia hanya memberikan uang Rp 10 juta untuk mereka pulang ke Lampung.
"Belum dibayar. Baru dikasih Rp 10 juta untuk pulang ke Lampung," tutur Suyudi.
Aulia membunuh Pupung dengan maksud untuk menguasai aset milik suaminya demi membayar utang kepada pihak Bank.
Eksekusi suami dan anak tiri
Pembunuhan dilakukan Kamis (22/8/2019) malam di kediaman Pupung Sadili di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.