News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Terbaru Kelanjutan Kasus Video Vina Garut Setelah 1 Pemerannya Meninggal

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Rayya dibawa ke masjid untuk disalatkan (kanan), Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019)

Inilah fakta terbaru kasus video Vina Garut setelah satu di antara pemerannya meninggal dunia. Kasusnya lanjut atau berhenti?

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru kasus video Vina Garut setelah satu di antara pemerannya meninggal dunia.

Meninggalnya A alias Rayya dalam kasus video 'Vina Garut' disebut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, akan menyulitkan proses penyedikan.

Apalagi Rayya merupakan satu kunci dalam penyedikan kasus.

Pasalnya, Rayya memiliki peran sebagai penghubung antara pelanggan dengan V dalam video tersebut.

Baca: TERKINI Kasus Vina Garut: Ini Penampilan Terbaru Pemeran Wanita & Pengakuan Rayya Sebelum Meninggal

Baca: Kata Tentangga Tentang Kondisi Mantan Suami Vina Garut Sebelum Meninggal Dunia

Rayya yang saat itu ikut bermain dalam video 'Vina Garut' diharapkan bisa membeberkan kasus tersebut agar lebih jelas.

Apalagi ada pengakuan dari Rayya, jika V yang meminta agar fotonya dipajang di akun Twitter Rayya.

V juga meminta agar Rayya ikut bermain saat melalukan adegan ranjang tersebut. Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan pernyataan V.

V malah menyebut jika dirinya dipaksa untuk melakukan hubungan dengan tiga pria sekaligus.

V pun mendapat ancaman akan diceraikan jika tak mau mengikuti perintah Rayya.

"Ya tentu saja (agak menyulitkan penyidikan). Tapi tetap akan kita upayakan semaksimal mungkin," kata Maradona.

Baca: Pemeran Video Vina Garut Meninggal Dunia, Begini Kabar Mantan Istri Rayya yang Turut Jadi Tersangka

Baca: Sepak Terjang Rayya Pemeran Video Vina Garut, Sempat Bantah Keterlibatannya hingga Kesulitan Polisi

Pengacara V, Budi Rahadian, menuturkan bahwa masa penahanan kliennya telah diperpanjang.

Masa penahanan V selama 20 hari telah habis pada awal September dan baru diperpanjang.

"Selama 40 hari terhitung dari 4 September masa penahanan diperpanjang lagi. Masih ada proses penyidikan yang dilakukan," ucap Budi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini