TRIBUNNEWS.COM - Polresta Denpasar kembali melaksanakan giat pers rilis tindak pidana narkotika, Minggu (8/9/2019) pagi.
Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, jajaran Polresta Denpasar memperlihatkan barang bukti narkotika yang berhasil di sita dalam pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir ini.
Di hadapan masyarakat luas yang berlokasi di dekat Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali, gelar pengungkapan kasus narkotika dilaksanakan pada pukul 07.30 WITA.
Namun tak hanya barang bukti narkotika, sejumlah bandar atau kurir narkotika juga ditampilkan dalam kegiatan ini untuk memperlihatkan ke masyarakat Kota Denpasar.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Haji Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar.
"Kita hari ini kembali menggelar pers rilis kasus narkotika. Barang bukti dan tersangka belasan orang kita hadirkan di sini."
"Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan," ujarnya.
Sementara itu, dari pantauan Tribun Bali terlihat banyak masyarakat yang datang untuk melihat barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali.