TRIBUNNEWS.COM, GUNNGKIDUL - Kepala Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin menuntut oknum kepala sekolah dan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Semin untuk diberhentikan secara tidak hormat usai tertangkap basah sedang melakukan perbuatan asusila.
Kepala Dusun Prebutan Nugroho mengatakan kronologis awal penggerebekan terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam.
Baca: SBY Sempatkan Jenguk BJ Habibie Dulu Sebelum Datang ke Pembekalan Anggota Legislatif Partai Demokrat
Oknum ASN berinisial DRN dan DN kepergok berbuat asusila saat para pemuda dusun sekitar pukul 19.00 WIB berkumpul di sebuah sekolah untuk mengakses internet di sekolah tersebut.
"Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah hingga malam hari," kata kepala dusun.
"Lalu terdengar suara perempuan, lantas para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho, Senin (9/9/2019).
Ruang guru masih dalam keadaan lampu menyala, lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah.
Baca: Peringatan Keras Hotman Paris Soal Advokat Berijazah Palsu, Rival Andar & Farhat: Sangat Memalukan
Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.
"Mungkin karena terlalu gaduh di luar, DRN dan DN mematikan lampu. Lalu mereka menelepon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka," jelasnya.
"Tidak lama berselang saya langsung ke tempat kejadian," jelasnya.
Setelah itu dia langsung menginterograsi kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut.
Keduanya sempat mengelak saat dimintai keterangan oleh Nugroho selaku kepala daerah.
Baca: Wali Kota Risma Serahkan Kasus Teror Lempar Ular di Asrama Mahasiswa Papua kepada Polisi
"Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga, lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN," kata dia.
"Tetapi alasan tersebut tidak logis, karena massa sudah berjubel lalu saya telepon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu," ujarnya.
Lalu pada hari Senin (9/9/2019), dirinya melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.