News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Madjahri Tewas Terpanggang di Gubuknya yang Terbakar, Begini Kronologinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota kepolisian mengevakuasi jasad Madjahri yang terpanggang di gubuknya, Kamis (12/9/2019)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Madjahri (83) warga Dusun Tagalaya Balak, Desa Ogan jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, tewas terpanggang di gubuknya, Kamis (12/9/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

Korban tinggal di  sebuah gubuk di Dusun Harapan Jaya Desa Negri Galihrejo, Sungkai Tengah, Lampung Utara, tidak bisa bergerak dikarenakan sakit.

Istri korban, Aliah mengatakan, ketika kejadian ia sedang pergi melihat kebun.

Ia nmendapatkan informasi jika rumahnya terbakar.

Seketika itu, Aliah langsung pulang dan melihat kondisi rumahnya telah habis dilahap oleh api dan rumah telah rata dengan tanah sedangkan suaminya tewas terbakar.

Rohimin (33) tetangga korban menceritakan, saat itu, sebelum pergi ke kebun, Aliah sedang memasak.

"Posisi tungku buat masaknya di bawah rumah, bentuk rumahnya panggung,” kata Rohimin.

Baca: Gadis Berusia 22 Tahun Tewas Kecelakaan, Tubuhnya Sempat Terseret

Setelah itu, lanjut Rohimin, Aliah pergi berladang, dan diduga tidak mematikan api dari tungku kayu untuk memasak.

Alhasil, terus Rohimin, api dengan cepat menyambar dinding gubuk tempat tinggal pasangan tersebut, yang terbuat dari bambu dan kayu serta beratapkan bambu.

Rohimin mengatakan, ia sempat mendengar Madjahri berteriak minta tolong ke warga untuk padamkan api.

Namun nahas, dalam hitungan menit, api semakin membesar dan membakar rumah beserta korban.

“Korban tidak bisa jalan, hanya bisa merangkak, jadi pas kebakaran tidak bisa apa-apa,” tutur Rohimin.

Baca: Hutan Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Semua Jalur Pendakian Ditutup

Camat Sungkai Tengah Idris menambahkan, saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas Sungkai Tengah untuk di visum.

Namun, terus Idris, pihak keluarga korban melalui anaknya, Jumadi (51), meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan otopsi  dan telah menerima kejadian kebakaran tersebut murni sebagai musibah.

Pihak keluarga, kata Idris,  juga langsung memohon izin untuk membawa jenazah korban ke rumah duka untuk segera dimakamkan. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tak Sanggup Jalan, Madjahri Tewas Terpanggang di Gubuknya yang Terbakar, Ini Kronologinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini