TRIBUNNEWS.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Patuh Karya (Formasi Pakar) Mataram, mengelar aksi damai ke Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (11/9/2019).
Mahasiswa membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.
Para mahasiswa mengaku prihatian atas kasus kematian Zainal Abidin (29) warga Dusun Tunjung Selatan, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.
Mereka menilai, kematian Zainal tidak wajar dan diduga akibat penganiayaan yang dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.
• Sidang Suap Kepala Imigrasi Mataram, Uang Rp 1,2 Miliar Dibuang ke Dalam Tong Sampah di Kantor
• Seorang Kepala Sekolah Ditemukan Tanpa Busana dan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Hotel Mataram
Mahasiswa mendesak agar Mabes Polri mencopot jabatan Kapolda NTB Irjen Polisi Nana Sudjana dan Kapolres Lombok Timur AKBP I Made Bagus Winarta.
Keduanya dianggap lalai dan membiarkan anggotanya melakukan penganiayaan terhadap Zainal Abidin hingga meninggal dunia, pada Sabtu (7/9/2019) lalu.
Koordinator aksi Didik Sri Hartawan mengatakan, oknum Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Timur melakukan tindakan represif terhadap Zainal Abidin yang menyebabkan nyawanya hilang.
Kasus ini dinilai merusak kehormatan dan citra Institusi Kepolisian di mata publik.
"Tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini telah mencoreng kepolisian dalam penegakan hukum.
Tidak ada satupun alasan yang membenarkan tindakan represif oknum kepolisian, lebih-lebih sampai menghilangkan nyawa seseorang," kata Didik.