News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Ajak Jaga Durian, Sesampai di Kebun Pemuda Ini Malah Rudapaksa Gadis 8 Tahun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pemerkosaan anak di bawa umur di Mamuju Tengah, Sulbar, RS di tahan di Mapolres Mamuju

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Warga Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) RS (20), diciduk polisi setelah melakukan rudapaksa.

Korban masih berusia 8 tahun.

Modus RS mengajak korban masuk ke hutan dengan alasan menjaga durian.

Saat itulah, sekitar Pukul 13.00 wita, RS melancarkan niat busuknya dengan cara memaksa korban untuk memenuhi nafsunya.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.

Korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.

Atas kejadian tersebut, keluarga Korban melapor ke Polsek Rural Budong- budong.

Kasus ini pun langsung ditangani pihak kepolisian, melakukan olah TKP, dan menangkap RS.

Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinas P3AP2&KB Sulbar, Yurlin Tamba mengatakan, pihaknya dalam menangani korban terus berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kita berkerjasama dengan Polda Sulbar, Dinsos kabupaten dan Provinsi, melakukan pendampingan terhadap korban,"ujar Yurlin di Mamuju, Minggu (15/9/2019).

Baca: Gisella Ungkap KeinginanTerdalam Jika Balik ke Masa Lalu: Andai Bisa Tahu Semua Lebih Awal

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besok, Senin 16 September: Palangkaraya & Banjarmasin Waspada Asap

Baca: Live Streaming Trans7 MotoGP San Marino Hari Ini, Akankah Terulang Perselisihan Marquez vs Rossi?

"Kita berkoordinasi dengan PPA dari Mateng, dan juga bekerjasama kepolisian untuk melakukan pendampingan terhadap korban," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi bagian SDM Polda untuk pendampingan psikologi terhadap korban.

Terkait pelaku, lanjut Yurlin, koordinasi dengan Kanit Reskrim budong-Budong, Mamuju Tengah, pelaku sudah ditahan di Polsek Budong-budong.

Kanit PPA Polres Mamuju Ipda Irene M Rumaropen mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Mamuju untuk mempetanggujawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah kita tahan. Kemarin kita jemput di Budong-budong. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,"ujarnya.(tribun-timur.com/Nurhadi)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Modus Jaga Durian, Pria Berusia 20 Tahun di Mamuju Tengah Rudapaksa Anak 8 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini