TRIBUNNEWS.COM - Pemprov Kaltara rencanakan jalur kereta api nasional sepanjang 305 Kilometer, bisa perkuat keamanan perbatasan.
Pemprov Kaltara rencanakan jalur kereta api nasional sepanjang 305 Kilometer lintas provinsi Kaltim-Kaltara.
Tujuan utamanya jelas membangun konektivitas antarwilayah di Kalimantan Utara dan juga bisa memperkuat pengamanan di daerah perbatasan.
Rencana ini sudah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Utara Tahun 2017-2037.
Dalam RTRW Kaltara tahun 2017-2037 jaringan jalur kereta api umum meliputi dua bagian.
Pertama, jaringan jalur kereta api nasional yang meliputi Tanjung Redeb (Kalimantan Timur)-Tanjung Selor-Tana Tidung-Malinau-Seimanggaris.
Kedua, jaringan jalur kereta api provinsi yang kewenangannya pembangunannya ada di tangan Pemprov Kalimantan Utara.
Sedikitnya ada 10 jalur kereta api provinsi yang tercatat dalam RTRW Kalimantan Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Taupan Majid menjelaskan, salah satu di antaranya tengah dalam tahap pembuatan dokumen perencanaan.
Jalur tersebut yakni jalur kereta api Tanjung Selor-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan.
Halaman Berikutnya di tribunkaltim.co, klik di sini >>>>>>>>>>>>>>>>>