News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bolos Kerja 9 Bulan Tapi Terima Gaji, Pemkab Pidie Ancam Pecat Dokter Spesialis di RSUD Pijay

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua wanita pengedara sepeda motor, salah seorang di antaranya akan memasuki RSUD Pidie Jaya untuk berobat jalan, Rabu (18/9/2019). SERAMBI/IDRIS ISMAIL

TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mengancam akan memecat seorang dokter spesialis yang bertugas di RSUD Pijay.

dr RM SpPK telah absen atau tidak hadir selama sembilan bulan di RSUD Pijay, tetapi gaji tetap diterimanya setiap bulan.

Dokter spesialis Patologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya (Pijay) telah membolos kerja selama sembilan bulan, sehingga pemkab akan segera memanggil Direktur RSUD.

Pemkab ingin mendapatkan keterangan penyebab dr RM tidak masuk kerja, tetapi tetap menerima gaji ‘buta' selama tidak menjalani dinas.

"Jika memang tidak memiliki alasan yang jelas dan tak dapat ditolerir secara aturan, maka dr RM SpPK bisa diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay, Drs H Abdul Rahman Puteh SE MM kepada Serambi, Rabu (18/9/2019).

Tetapi, sebelum mengambil langkah itu, pihaknya harus memanggil Direktur RSUD Pijay, dr Fajriman SpS MKes guna dimintai keterangan atas tidak bertugasnya dr RM.

Hal ini untuk mengetahui apakah RSUD telah memberi Surat Peringatan (SP) serta peringatan secara tertulis atau lisan kepada dr RM.

"Jika sudah ada keterangan dari Direktur RSUD Pijay, maka pihaknya akan segera mengeluarkan sanksi, baik ringan, sedang maupun berat," ujarjya.

Bahkan jika berujung kepada pemecatan, maka gaji yang telah dia terima selama tak berdinas harus dikembalikan ke pemkab.

Tetapi, sebelum saksi diberikan, pihaknya perlu melakukan investigasi berupa pengumpulan fakta pendukung.

Dua wanita pengedara sepeda motor, salah seorang di antaranya akan memasuki RSUD Pidie Jaya untuk berobat jalan, Rabu (18/9/2019). SERAMBI/IDRIS ISMAIL (Serambi Indonesia/Idris Ismail)

Penerapan sanksi aparatur sipil negara (ASN) di RSU berbeda dengan lainnya yaitu mereka memiliki status kerja berupa piket serta yang lainnya.

Abdul Rahman Puteh menyatakan sebuah tim akan menghimpun fakta sebelum mengambil tindakan sanksi.

"Dalam hal ini kami membutuhkan waktu," ujarnya.

Sementara, Direktur RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman SpS MKes kepada Serambi, Rabu (18/9/2019) mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan SP kepada dr Rani Marlina satu kali.

"Malahan, dua hari sebelumnya, telah kami persiapkan SP kedua untuk diteruskan kepadanya," jelasnya.

Dia menjelaskan belum mengetahui secara ril penyebab utama yang bersangkutan mangkir dari dinas, bahkan pihaknya telah beberapa kali mengkonfirmasi pada nomor ponsel pribadinya.

"Tidak pernah diangkat sama sekali, sehingga menyulitkan bagi manajemen mengetahui penyebab dia tak masuk dinas," katanya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya (Pijay) terus melengkapi berbagai fasilitas, terutama dokter spesialis dalam dua bulan terakhir ini.

RSU ini menargetkan menjadi rumah sakit rujukan untuk kabupaten tetangga, khusus untuk masyarakat yang tersebar di delapan kecamatan, sehingga tidak perlu lagi berobat ke luar daerah.

Direktur RSUD Pijay, dr Fajriman SpS MSi MEd, Jumat (3/5/2019) menjelaskan pengembangan rumah sakit terus dilakukan secara bertahap, sehingga akan menjadi rumah sakit rujukan.

"Kami telah memiliki seratusan ruang inap dan 18 dokter spesialis yang siap melayani masyarakat kabupaten ini," ujarnya.

Disebutkan, dokter spesialis terdiri dari dokter spesialis kandungan, bedah, anatesi, saraf, penyakit dalam, gigi, rehabilitasi medik, patologi klinik, THT, serta 28 dokter umum.

Pihaknya juga akan melengkapi dengan dua dokter spesialis, baik bedah saraf dan bedah tulang (Ortopedi).

Fajriman menyatakan dengan rampungnya berbagai fasilitas utama dan pendukung, khususnya dokter, maka dengan sendirinya masyarakat Pijay tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.

Dia mengakui, selama ini, banyak warga Pijay dirujuk ke Kabupaten Pidie, Bireuen, bahkan ke Banda Aceh, karena fasilitas yang dimiliki RSUD Pijay belum lengkap.(c43)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pijay Ancam Pecat Satu Dokter, Absen Selama Sembilan Bulan di RSUD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini