News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geger Pemerasan Bermodus Sebarkan Foto Bugil Korban, Begini Modus Pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pemerasan dengan modus postingan foto bugil di media sosia

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengungkap kasus pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil korban.

Berikut ini fakta-fakta kasus itu :

1. Memiliki 8 akun media sosial

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku berinisial AB memiliki 8 akun media sosial.

Akun-akun tersebut digunakan untuk mengunggah foto bugil korban yang enggan mengirim sejumlah uang ke nomor rekeningnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, 8 akun palsu tersebut juga digunakan untuk merayu korban yang kebanyakan perempuan berusia 20-an atau mahasiswi.

“Merayunya melalui akun palsu, dilanjutkan dengan mengobrol melalui WhatsApp,” ujar Khoirul, Jumat (20/9/2019).

2. Memasang foto perempuan di media sosial

Untuk mengelabui korban, pelaku selalu memasang foto perempuan di akun palsu Facebook maupun WhatsApp miliknya.

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 20 September 2019: Virgo & Aquarius Perlu Diet, Cancer Me Time

Pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta kepada korban.

Namun, tawaran itu dengan syarat korban harus mengirimkan foto bugil mereka.

3. Dilakukan sejak Juli 2019

Menurut Khoirul, pelaku melakukan pemerasan dengan modus foto bugil sejak Juli 2019.

“Jadi, penyamarannya dia pasang foto perempuan di akun palsu miliknya,” kata Khoirul.

Penangkapan Tersangka

AB ditangkap anggota Reskrim Polres Ngawi pada Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, buku tabungan, kartu ATM, rekening koran dan uang tunai lebih dari Rp 5 juta.

Uang tersebut diduga hasil tindak pidana pemerasan yang dilakukan.

“Sejumlah barang bukti kejahatan tindak pidana pemerasan kita amankan. Pelaku ini pengangguran, pendidikan terahir SMP kelas 1,”kata Khoirul.

Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media sosial Facebook.

Baca: Massa Gerakan 20 September Mulai Memadati Depan Gedung DPR

Pelaku AB sebagai pemilik akun NF mengunggah foto tidak senonoh para korban, karena permintaan sejumlah uang tidak ditanggapi para korban.

Setelah mendapat kiriman foto bugil, AB akan meminta sejumlah uang kepada para korban dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil mereka di media sosial.

Ternyata, hal tersebut benar-benar dilakukan oleh pelaku. (Kontributor Magetan, Sukoco)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Pelaku Merayu Korban Pemerasan dengan Modus Foto Bugil",

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini