TRIBUNNEWS.COM, MINSEL - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh Velmy (39), Warga Desa Tawaang Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Velmy mengalami luka bengkak di kepala akibat didorong oleh sang suaminya Jenly (44) sehingga kepalanya membentur benda keras.
Hal ini terjadi setelah Jenly menuding Velmy berselingkuh dengan pria lain di media sosial Facebook.
Saat dihubungi wartawan Kapolsek Tenga Iptu Ronal Mawuntu, Jumat (20/09/2019) membenarkan kasus itu.
Baca: Ular Langka di Dunia yang Memiliki Kaki Ditemukan Hangus Terbakar Akibat Kebakaran Hutan di Riau
Baca: Tak Suka Punya Payudara, Penyanyi Ini Hilangkan Kedua Payudaranya Melalui Operasi Plastik
Tapi karena sudah ada kesepakatan damai, masalah rumah tangga suami istri tersebut diselesaikan melalui pendekatan religi.
"Lelaki JL alias Jenly awalnya cemburu karena curiga istrinya berselingkuh melalui media sosial Facebook.
"Hal ini kemudian memicu perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan, di mana lelaki JL mendorong tubuh istrinya, sehingga bagian kepala istrinya ini terbentur benda keras dan mengalami bengkak,” terang Kapolsek Tengah seperti dilansir dari artikel Tribunmanado.co.id dengan judul "Istri Dituding Selingkuh Melalui Facebook, Suami Aniaya Hingga Dilaporkan ke Polisi".
Atas kesepakatan keduanya, permasalahan ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
“Usai menandatangani surat pernyataan pasangan suami istri ini kami bawa ke Gereja GMIM Yordan, Desa Tawaang Barat, untuk didoakan oleh Pendeta,” pungkas Kapolsek.